Model-Model Demokrasi

MODEL-MODEL DEMOKRASI

(Oleh: Eric Hiariej)

Apa prinsip prinsip demokrasi yang paling mendasar? Jika kita melakukan pengamatan sederhana terhadap opini publik yang berkembang di Indonesia dalam sekitar satu dekade terakhir “kebebasan” (liberty) dan “persamaan” (equality) merupakan dua prinsip yang paling sering dibicarakan. Ada anggapan tanpa pengakuan terhadap hak dan kebebasan individu dan kelompok dan tanpa perlakuan yang sepadan bagi setiap orang demokrasi tidak mungkin berkembang. Tapi soalnya tidak segampang itu. Pertama, sekalipun kebebasan adalah prinsip yang tidak bisa ditawar pertanyaannya adalah mana yang lebih perlu ditonjolkan, apakah bebas dari ancaman, bebas dari penindasan atau bebas dari rasa lapar? Begitu pula persamaan macam apa yang perlu diutamakan, apakah model “sama rata sama rasa” atau perlakuan sepadan berdasarkan kontribusi dan usaha yang diberikan masing-masing individu dan kelompok? Boleh jadi semua aspek kebebasan bisa diterima. Namun dalam praktiknya upaya mewujudkan situasi bebas dari ancaman misalnya kerap kali mengehendaki beberapa pembatasan dalam perilaku dan aktivitas masyarakat yang bisa dilihat sebagai bentuk pelanggaran terhadap aspek kebebasan lainnya. Kedua, kebebasan dan persamaan juga bukan kedua prinsip yang bisa dengan mudah didamaikan. Sering persamaan baru bisa benar-benar diwujudkan setelah sejumlah hal mendasar yang berkaitan dengan hak dan kebebasan dikompromikan. Ketiga, kedua prinsip ini belum menyentuh beberapa aspek kehidupan sosial lain yang sama pentingnya. Sebagai contoh, bagaimana orang bisa menuntut kebebasan dan persamaan jika keselamatan hidupnya sendiri tidak terjamin?

Lalu bagaimana kerumitan ini dipahami? Pertama-tama prinsip-prinsip demokrasi—seperti kebebasan, persamaan, majority rule, pluralisme, toleransi, keadilan, hukum dan keteraturan, akuntabilitas publik, tranparansi, rule of law dll.—sebaliknya tidak dilihat sebagai konsep-konsep yang netral dan universal. Setiap orang memiliki preferensi yang berbeda tentang prinsip apa yang dianggap paling utama. Pertanyaan untuk apa sebuah masyarakat memerlukan demokrasi dan digunakan untuk kepentingan apa menjadi penting dan relevan. Sebab jawaban terhadap pertanyaan ini akan menjelaskan mengapa di sebuah masyarakat prioritas yang lebih besar diberikan pada, misalnya, prinsip keamanan dan ketertiban sosial sementara di masyarakat lainnya prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial menempati urutan teratas. Jawaban ini juga membantu kita memahami keterkaitan antara satu prisnip dengan prinsip lainnya dalam sebuah model demokrasi tertentu.

Mengapa demokrasi diperlukan? Bagi masyarakat yang menempatkan keamanan (security) sebagai nilai bersama yang paling mendasar demokrasi diperlukan karena sistem ini bisa menegakkan stabilitas sosial, menciptakan ketentraman dan membawa rasa aman. Demokrasi bukan saja membuat masyarakat mampu mempertahankan dirinya terhadap ancaman yang datang dari luar, tapi juga membina hubungan yang damai antar sesama warga.

Secara filosofis demokrasi model ini berpijak pada cara pandang yang menggambarkan manusia sebagai makhluk yang secara naluriah selalu bersaing dan saling menyingkirkan satu sama lain. Naluri konflik melahirkan masyarakat yang penuh dengan perselisihan dan perang di satu sisi dan kebrutalan dan kekerasan di sisi lainnya. Setiap orang tidak bisa hidup dengan tenang karena keberadaannya dirinya selalu berada di bawah ancaman pihak lain. Akibatnya nilai-nilai seperti kebebebasan dan keadilan menjadi terabaikan, sedangkan kemakmuran dan kesejahteraan sosial menjadi tidak menentu. Kondisi yang tidak menguntungkan ini baru bisa diatasi setelah tegaknya sebuah bentuk kedaulatan yang mampu menciptakan orde sosial secara ke dalam dan kekuatan pertahanan yang tangguh dalam menghadapi pihak luar.

Secara historis masyarakat yang terobsesi dengan keamanan sebagai nilai bersama yang paling hakiki adalah masyarakat yang umumnya mewarisi konflik sosial dan perang di masa lalu yang membawa trauma sejarah yang membekas kuat. Masyarakat semacam ini melihat demokrasi sebagai wujud kontrak sosial antar sesama warga untuk membentuk kekuasaan politik yang mampu menjamin situasi aman dan damai. Agar otoritas tersebut bisa berfungsi optimal kesediaan setiap anggota masyarakat mengekang sebagain hak dan kebebasannya—terutama yang memungkinkannya bertabrakan dengan hak dan kebebasan orang lain dan karenanya menjadi sumbu konflik—menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kontrak sosial. Kewajiban mengekang diri juga menjadi harga mati sebab hanya dengan itu semua anggota masyarakat bisa tampil solid dalam menghadapi ancaman dari luar.

Negara beserta aparaturnya merupakan agen sentral dalam menjamin keamanan. Negara bukan saja membangun sistem pertahanan yang tangguh tapi juga menegakkan hukum dan ketertiban. Karenanya negara merupakan cerminan kehidupan damai dan beradab itu sendiri. Individu dan kelompok mewakili sisi buruk, selalu memiliki potensi konflik dan kekerasan. Untuk itu setiap individu dan kelompok harus mengutamakan kewajibannya sebagai warganegara yang baik dalam bentuk pengutamaan situasi aman dan damai di atas kepentingan pribadi dan parokialnya. Artinya, jika bertentangan dengan nilai keamanan yang menjadi kemaslahatan bersama, kepentingan personal dan kelompok yang dikalahkan. Di sini nilai-nilai seperti kebebasan, persamaan, kemakmuran, dan keadilan tetap dipandang penting. Namun perwujudan nilai-nilai tersebut hanya bisa dilakukan jika masyarakat sudah terbebas dari konflik dan kekerasan. Pengutamaan kewajiban di atas hak-hak pribadi—dan karenanya pengutamaan peran negara, sektor publik dan kemaslahatan bersama—merupakan bagian dari kontrak sosial dan harga yang harus dibayar setiap orang demi kehidupan yang bebas, sederajat, makmur dan sejahtera. Peran dominan negara dan pentingnya kewajiban setiap orang dalam menjamin keamanan bersama kemudian menjadi basis pengorganisasisan lembaga-lembaga politik dan perundang-undangan.

Masyarakat yang menempatkan kebebasan sipil (civil liberty) sebagai nilai bersama yang paling mendasar melihat demokrasi dengan cara yang berbeda. Masyarakat ini memerlukan demokrasi untuk melindungi dan menjamin kebebasan dan hak-hak warganya. Tirani dan semua bentuk kekuasaan politik yang bersifat absolut selalu dipandang sebagai ancaman. Demokrasi karenanya kerap diidentikkan dengan upaya mengendalikan dan membatasi kekuasaan negara.

Kewarganegaraan (citizenship) merupakan prinsip penting. Menurut prinsip ini segala bentuk kekuasaan politik baru dianggap tidak sewenang-wenang dan absah jika mendapat persetujuan masyarakat. Keabsahan atau legitimasi tersebut bisa dicapai, misalnya, melalui pemilihan umum yang dilakukan secara berkala untuk menentukan tokoh dan pemimpin yang menduduki jabatan-jabatan publik dengan wewenang yang besar. Kewarganegaraan juga mengharuskan adanya partisipasi. Maksudnya proses pembuatan kebijakan-kebijakan bersama yang bersifat otoritatif harus dibuka bagi keterlibatan semua warga dan mempertimbangkan preferensi-preferensi yang berkembang di tengah masyarakat.

Negara berdasarkan konstitusi (constitutional state) adalah prinsip mendasar lainnya. Negara jenis ini adalah negara yang kekuasaannya dibatasi oleh hukum dan perundang-undangan (rule of law)—dengan asumsi hukum dan perundang-undangan tersebut dibuat dalam proses yang melibatkan masyarakat luas dan ditujukan untuk melindungi hak dan kebebasan sipil. Selain itu kekuasaan negara juga perlu dipisah-pisahkan (separation of power) untuk mencegah munculnya tirani dan sistem politik yang absolut. Paling kurang wewenang untuk membuat kebijakan dan aturan main (legislative), melaksanakan (excecutive) dan mengadilinya (judicative) harus berada di tangan tiga lembaga yang berbeda.

Tapi ancaman terhadap hak dan kebebasan setiap warga tidak selamanya bersumber dari kekuasaan negara yang tidak terbatas. Uniknya, suara mayoritas (majority rule) yang selalu diidentikkan dengan demokrasi itu sendiri berpotensi melahirkan tirani—yakni tirani mayoritas—ketika hak-hak minoritas dan kepentingan-kepentingan khusus yang berkaitan dengan kelompok-kelompok tertentu terabaikan dan tidak terakomodasi secara memadai. Karena itu bagi masyarakat yang memberikan penghargaan tinggi pada kebebasan pluralisme merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar. Sertidaknya pluralisme bisa dilihat dengan dua cara. Pertama, pengakuan terhadap keberagaman, cara berpikir, kepercayaan politik dan ideologi. Pluralisme pada level ini memerlukan toleransi, yakni penghormatan terhadap keberagaman tersebut. Kedua, pengakuan terhadap pentingnya perimbangan kekuasaan antara kelompok-kelompok yang berbeda di masyarakat. Di sini pluralisme menghendaki distribusi sumber daya yang merata. Pada masyarakat yang memiliki keberagaman kultural pengakuan dan penghormatan terhadap perbedan atnis dan agama sama penting nilainya dengan pluralisme. Tak heran jika lebih dari sekedar fakta sosial, multikulturalisme juga bisa dianggap sebagai prinsip dasar yang melindungi dan menjamin hak dan kebebasan setiap warga.

Model demokrasi yang baru dibicarakan di atas berkembang di masyarakat yang melihat kebebasan sejalan dengan hak-hak alamiah (natural rights) yang dimiliki manusia sejak lahir. Memperjuangkan kebebasan karenanya hampir tak ada bedanya dengan upaya memuliakan kemanusiaan. Tapi tidak semua orang yang mengagungkan kebebasan memaknainya dalam kerangka hak-hak dasar. Di masyarakat lain kebebasan dikaitkan dengan kepentingan pribadi. Menurut masyarakat ini manusia pada dasarnya adalah makhluk yang selalu berusaha keras memuaskan keinginan-keinginannya dan menghindari segala bentuk penderitaan. Kebebasan sipil menjadi tak terelakkan sebab tanpa itu manusia tidak akan mampu memenuhi naluri mengejar kepuasaan pribadi, terutama dalam bentuk pemenuhan kesejahteraan material. Di sini demokrasi dipandang dengan cara yang sedikit berbeda dari model sebelumnya. Masyarakat memerlukan demokrasi bukan semata untuk melindungi dan menjamin kebebebasan. Tapi yang juga tidak kalah pentingnya adalah demokrasi memungkinkan setiap orang mensejahterakan dirinya.

Masyarakat ini percaya setiap individu mengetahui cara yang paling baik untuk memuaskan kepentingan pribadi. Sepanjang setiap orang diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mensejahterakan dirinya kemakmuran masyarakat secara keseluruhan akan datang dengan sendirinya. Pasar adalah mekanisme alamiah yang mengemban dua fungsi penting bagi masyarakat. Pertama, mekanisme pasar memungkinkan pemuasan kepentingan pribadi tidak berakhir dengan perang antar sesama. Kedua, mekanisme pasar juga mengkoordinasikan keputusan-keputusan pribadi dan mengolahnya menjadi keputusan kolektif tanpa harus menerapkan sebuah otoritas politik yang justeru bisa mengancam kebebasan sipil. Tapi pasar hanya bisa berfungsi jika tidak terdapat ancaman dan tekanan dari satu individu atas individu lainnya. Pasar juga akan gagal beroperasi dengan sempurna jika terdapat satu atau beberapa individu yang memiliki kekuasaan yang terlalu besar karena monopolinya atas beberapa sumber daya.

Demokrasi diperlukan untuk memungkinkan pasar beroperasi tanpa distorsi. Tugas mendasar demokrasi adalah menegakkan hukum dan ketertiban. Hukum dan ketertiban diantaranya menjamin hak pemilikan pribadi, menindak pelanggaran terhadap hak tersebut dan mencegah dominasi individu atau kelompok tertentu. Demokrasi juga bertugas untuk melahirkan otoritas politik yang sejalan dengan kepentingan bekerjanya pasar. Otoritas yang baik dari sudut pandang kepentingan pasar misalnya harus bersih dari korupsi dan manipulasi, berpedoman pada kaidah-kaidah transparansi dan akuntabilitas publik dalam membuat kebijakan dan tunduk pada aturan main. Tapi demokrasi tidak dibenarkan mencampuri urusan mengejar kepentingan pribadi, kesejahteraan setiap individu dan kemakmuran masyarakat. Intervensi demokrasi terhadap urusan-urusan tersebut diyakini justeru merupakan ancaman besar terhadap mekanisme pasar. Tak heran jika prinsip penting demokrasi dalam masyarakat ini adalah pemisahan kekuasaan antara demokrasi yang mengurusi wilayah publik (wilayah hukum dan ketertiban) dan pasar yang mengurusi wilayah privat (wilayah pemuasan kepentingan pribadi).

Akhirnya ada masyarakat yang memilih keadilan (justice) sebagai nilai bersama yang paling didambakan. Biasanya masyarakat semacam ini mewarisi struktur sosial yang senjang, tingkat eksploitasi ekonomi yang tinggi dan kemiskinan yang merajalela. Kondisi yang demikian bukan saja melahirkan “ketidaksamaan” (inequality) tapi juga menyulitkan terwujudnya hak-hak dan kebebasan sipil. Sebagai contoh seorang pekerja boleh saja memiliki kebebasan untuk mengekspresikan tuntutannya. Tapi “ketidaksamaan” sosioekonomi membuat kebebasan tersebut tidak berarti karena pekerja ini sesungguhnya masih berada di bawah dominasi individu dan kelompok sosial yang lebih kuat, yang memiliki akses lebih besar pada sumber daya yang bernilai.

Masyarakat ini memerlukan demokrasi untuk mengakhiri ketimpangan sosial, menyudahi penindasan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan. Prinsip utama demokrasi ini adalah keadilan sosial itu sendiri. Tapi upaya menciptakan keadilan sosial bukan soal teknis yang bisa diselesaikan dengan cara dan mekanisme selain demokrasi—seperti mekanisme pasar atau kebijakan-kebijakan teknokratis yang disusun berdasarkan pertimbangan-pertimbangan akademik. Seseorang menjadi miskin, misalnya, bukan semata-mata perkara malas atau kesempatan berusaha yang terlampau terbatas. Dari sudut pandang masyarakat ini orang menjadi miskin karena, pertama-tama, tidak memiliki kekuasaan politik yang memadai untuk memperjuangkan nasibnya dan karena kekuasaan yang lemah itu berkaitan dengan keberadaannya dalam sistem sosial yang menghalangi aksesnya pada sumber-sumber daya yang paling bermakna. Mengatasi ketidakadilan sama artinya dengan demokratisasi, yakni pemulihan kekuatan politik kelompok-kelompok sosial marginal, paling tidak sampai batas yang mampu menyeimbangi kekuatan kelompok-kelompok dominan. Pemulihan kekuatan bukan saja memungkinkan kelompok marginal memperjuangkan hidup yang lebih baik tapi juga mampu mebuat kelompok tersebut menolak struktur sosial yang menjadi basis ketidakadilan.

Perimbangan kekuatan antara kelompok-kelompok sosial utama di masyarakat—terutama antara kelompok yang terpinggirkan dan kelompok yang memiliki banyak hak istimewa secara sosioekonomi—menjadi tak terelakkan. Perimbangan ini menjamin terciptanya persamaan (equality) sebagai prinsip penting lainnya. Mulanya inklusi politik bagi kelompok-kelompok marginal seperti perluasan hak pilih bagi kelompok-kelompok yang rentan terhadap penindasan—pekerja, perempuan dan minoritas—menjadi resep yang cukup manjur bagi perubahan perimbangan kekuatan. Perluasan partisipasi bagi kelompok-kelompok pinggiran kemudian juga mencakup wilayah non-politik, seperti pembukaan akses bagi keterlibatan buruh dalam merumuskan kebijakan perusahan. Bahkan dalam bentuk yang paling radikal penerapan prinsip persamaan dalam konteks perusahan ini bisa berarti perubahan struktur kepemilikan perusahan itu sendiri menjadi kepemilikan kolektif, yang dikelola baik secara langsung oleh semua orang yang berkepentingan dengan produksi perusahan tersebut atau secara tidak langsung melalui lembaga publik seperti negara.


Read more

Dinamika Amerika Latin

Istilah Amerika Latin muncul sebagai sebuah implikasi dari para penulis Perancis pada abad 19 kepada tiga sub-kawasan, yang antara lain; Amerika tengah, Karibia, dan Amerika selatan. Tujuan pemberian istilah ini kepada ketiga kawasan ini adalah untuk meningkatkan kepemimpinan dan legitimasi dari bangsa Perancis terhadap Dunia katolik dan latin melawan kelompok linguistik lainnya. Meskipun banyak kondisi yang membedakan Negara Negara amerika latin namun upaya untuk menggeneralisir atau menyamakan entitas dari Negara di kawasan Amerika latin yang terlalu kuat mempengaruhi cara pandang masyarakat dunia terhadap kawasan ini. Namun ada juga asumsi yang membentuk istilah Amerika yakni, Amerika latin adalah negara yang ada di belahan bumi barat sebelah selatan dan tenggara Amerika serikat, yang pernah di jajah oleh Negara eropa terutama Spanyol dan juga Protugal. Ada beberapa kesamaan yang dialami oleh Negara Amerika yang juga mendorong terciptanya stigmanisasi adanya kesamaan entitas dari kawasan ini. Krisis identitas yang melanda Negara di kawasan ini, yang ditunjukkan dengan adanya banyak percobaan sistem politik di kawasan menjadi salah pendorong terciptanya anggapan tersebut.

Wilayah Amerika latin memiliki luasan 8 juta mil persegi atau dua kali lipat dari benua Eropa. Dengan jumlah 26 Negara yang berada di kawasan ini, yang antara lain:1. meksiko, 2. Guetemala, 3. Hoduras, 4. El Savador, 5. Nekaragua, 6. Kosta rika, 7. Panama, (Negara Negara ini berada di kawasan Amerika tengah) 8. Kuba, 9. Jamaika, 10. Haiti, 11. republik Dominika, 12. Kepulauan Bahama, 13. Kepulauan Barbados ( Negara Negara ini berada dikawasan Karibia) 14. kolombia, 15. Venezuela, 16. Guyana, 17. Republik Suriname, 18. trinidad Tobago, 19. Peru, 20. Peru, 21. Chili, 22. Bolivia, 23. Argentina, 24. Uruguay, 25. Paraguay, 26. Brasil (Negara negara ini mendiami kawasan Amerika Selatan).

Sejarah peradaban dari Amerika latin dimulai 6000 tahun yang lalu, dimana Bangsa asli amerika telah memulai menanam gandum. Yang kemudian budaya bercocok tanam ini menyebar ke ke Negara lain sehingga dengan adanya hal ini telah meningkatkan perkembangan peradaban. Ada beberapa perdaban yang ada di kawasan Amerika Latin, peradaban Olmec (1200 SM sampai dengan 300 M), Zapotech (500 SM Sd 700 M), Teotihuacan (50 SM sd 650 M), Maya 300 SM sd 900 M), Aztec (1200-an sd 1521M) dan Inca (1400 sd 1533 M). Dengan adanya peradaban yang telah hidup di masyarakat membuktikan bahwasanya telagh ada kota kota yang berskala besar serta adanya tertib adminstrasi yang ditandai dengan terbetuknta pemerintahan di kawasan ini meskipun pola pengembangannya berbeda pada tiap Negara atau wilayah masing masing.

Negara negara dikawasan Amerika Latin merupakan Negara bekas jajahan dimana motif dari bangsa penjajah lain adalah penguasaan sumber ekonomi yang akhirnya akan mengakibatkan adanya penguasaan politik dan sosial masyarakat. Semboyan Gold, Glory, Gospel yang dimiliki oleh Protugal telah membuat Negara ini menjadi salah Negara yang kuat dalam percaturan intenasional. Banyak ekspedisi pelayaran yang dilakukan demi untuk menaklukkan wiayah Negara lainnya. Keberhasilan Portugal ini ternyata membuat Spanyol iri hati. Yang kemudian ratu Isabella memberangkatkan dan mendanai Colombus untuk melakukan perjalanan ekspedisi. Yang akhirnya membawa hasil yakni penemuan kawasan Amerika.

Persaingan dalam dunia pelayaran ini telah membuahkan adanya perang dingin antara Protugis dengan Spanyol, dimana untuk mefasilitasi kebutuhan dari ke dua Negara ini, Paus Alexander VI merancang sebuah perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian Tordesillas (Treaty of Tordesillas) yang menetapkan garis demarkasi membujur dari utara ke selatan pada jarak lebih 1:100 mil (1.770 km) di sebelah barat kepulauan Azores. Dalam perjanjian tersebut Spanyol diberikan hak untuk menguasai pulau pulau sebelah barat demarkasi dan Portugis diberi hak untuk berdagang dan mengkolonisasi wilayah sebelah timur garis demarkasi. Hal ini akhirnya membawa dampak dengan di klaimnya bagian Amerika selatan menjadi koloni dari Portugis.

Lahirnya perjanjian Tordesillas, melahirkan semangat ekspansionisme dari Spanyol ataupun Portugis. Spanyol memberikan hak pada pasukan penakluk veteran perangnya untuk mendirikan koloni baru di Dunia baru. Beberapa tokoh penakluk yang terkenal adalah Hernando Cortez dan Fransisco Pizarro. adalah Hernando Cortez yang mendarat di pantai Meksiko melakukan aliansi dan ekspansi dengan suku suku Indian yang membenci Raja Aztec, yang bernama Montezuma. Yang akhirnya pecah adanya perang dan membawa kemenangan bagi Cortez. Lainnya halnya dengan Fransisco Pizarro, karena mengeetahui adanya perang saudara yang di kekaisarran Inca situasi ini dimanfaatkan dengan baik. Pada tahun 1553 Pizarro berhasil menguasai seluruh kekaisaran Inca. Karena adanya kekuatan bangsa Spanyol yang begitu kuat maka tumbuhlah kekaisaran Spanyol. Dimana dengan adanya kekuasaan ini maka hukum dan juga peraturan yang berlaku adalah aturan yang telah ditetapkan oleh kekaisarran Spanyol. Penguasa Spanyol membrikan hak untuk menarik pajak dan hak untuk mendapatkan tenaga kerja dari bangsa Indian.

Dalam perkembangan kekaisaran Spanyol; di Amerika serikat yang berjalan selama 300 tahun telah membuahkan adanya pembagian kelas yang struktur sosial tersebut brsifat dwi-kelas yang rigid dan lebioh otoritarianisme korporatis. Pada struktur sosial yang ada, puncak kekuasaan diisi sejumlah kecil orang yang mempunyai hak isitimewa di bawah raja, yakni peninsulares. Peninsulares adalah para pejabat yang berasal dari Spanyol yang dikirim untuk memimpin Negara Negara taklukkan. Hanya merekalah yang berhak untuk menjabat kekdudukan yang tinggi atau menjadi pejabat gereja. Sedangkan posisi dibawah dari peninsulares adalah para anak keturunan pemukiman Spanyol yang lahir di tanah Amerika, yang disebut dengan creole. Secara ras antara peninsulares sederajat namun creole, namun pada praktiknya kaum creole dilarang untuk menduduki posisi pejabat tinggi semacam posisi yang dapat diduduki oleh para peninsulares. Selanjutnya, struktur sosial yang dibawah dari kaum creole adalah orang oarang yang disebut dengan mestizo. Kelompok masyarakat ini adalah hasil perkawinan campuran antara orang eropa dengan Indian. Kelompok masyarakat mestizo lebih mendominasi pekerjaan di sektor informal, perkebunan, buruh harian. Dan dalam dalam stuktur sosial tersebut yang berada pada posisi paling bawah adalah masyarakat budak indian dan budak kulit hitam yang didatangkan dari Afrika saat ada sebuah kesepakatan untuk tidak menggunakan budak dari masyarakat indian lagi.

Kelas sosial selain peninsulares, menolak adanya penciptaan kelas sosial yang seperti ini karena sistem seperti ini hanyalah melahirkan ketidak adilan. Posisi sosial,politik dan ekonomi lebih banyak ditentukan oleh kaum peninsulares. Hal ini mulai dilakukan oleh masyarakat creole yang mengenyam pendidikan di Eropa dan pulang ke kampung halaman dan mengajarkan ilmu pencerahan tentang kebebasan yang didapatkan di bangku pendidikan selama di Eropa. Karena mulai adanya pergolakan sosial yang seperti itu maka kebijakan dari Pemerintah Spanyol adalah melarang tulisan dari Rouscau dan Voltaire disebar luaskan ke Negara koloni Spanyol karena akan mengamcamkelangsungan pemerintah Spanyol.

Rupanya sikap permusuhan juga ditunjukkan oleh kaum mestizo karena posisi mereka yang berada di kelas ketiga dalam struktur sosial yang ada serta dikarenakan adanya sikap membenci dari orang Spanyol maupun dari creole terhadap mereka. Sedangkan orang orang indian lebih menikmati posisi yang bebas secara prinsip, namun mayoritas mereka di diapksa untuk bekerja untuk orang Eropa. Yang dari berbagai segmen sosial inilah kemudian mengakumulasikan sikap ketidak puasan dan akhirnya menyulut api untuk berjuang memerdekakan diri.

Sedangkan Kekaisaran Portugis, meletakkan kekuasaan kekaisarannya diwilayah koloni Amerika di Brasil. Wliayah barsil yang berhasil dikuasai luasannya hampir 1/3 wilayah Amerika. Pada awal kepemerintahan kekaisaran Raja portugis mengangkat donatario atau tuan tanah untuk memerintah teriotrial tersebut dan kemudian para donatorio dibantu oleh para tuan tanah mendaftar para pemukim yang akan bercocok tanam atau berdagang di wilayah tersebut. Pada tahun 1580, kekaisaran Portugis di Brasil mengembangkan wilayah tresbut seperti halnya yang telah dilakukan oleh kekaisaran Spanyol. Tenaga kerja yang berupa budak banyak didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan tebu. Di akhir tahun 1600-an banyak ditemukan deposit intan yang khirnya memicu para pemukim baru untuk meraih kekayaan di wilayah ini.

Wilayah Amerika utara yang telah berhasil memerdekakan diri pada tanggal 1 Juli 1776. Hal ini kemudian membuat keinginan dari masyarakat yang berada di wilayah Amerika selatan makin kuat untuk berusaha melakukan upaya memerdekakan diri. Disulut oleh banyaknya pemikiran dari kaum pencerahan di eropa telah mendorong semangat dari masyarakat amerika latin makin menjadi jadi. Di Mexico, Amerika tengah, selatan, karibia, masyarakat mulai untuk mengambil alih kontrol atas masalah masalah mereka. Kemerdekaan di amerika Latin lebih bersifat sebagai perjuangan untuk melepaskan diri dari cengkeraman pihak kolonial yakni Bangsa Spanyol dan juga Portugis belum sampai pada tahapan transformasi dalam struktur sosialnya. Sehingga, meskipun ada penghilangan kekuasaan absolut dari raja namun hirarki dasar maupun tata sosial yang elitis masih tetap bertahan di wilayah ini.

Ada beberapa faktor utama yang melandasi gerakan kemerdekaan di Amerika latin, antara lain sebagai berikut :

1. Adanya ketidak puasaan

2. Terinspirai oleh gerakan kemerdekaan Amerika utara

3. pengaruh dari pemikiran pencerahan pembebasan

4. adanya semangat liberty, equality, dan brotherhood yang pernah dilakukan di Peracis

5. Ketidak cakapan raja spanyol maupun Portugis untuk mengelola masalah di tanah jajahan, yang membawa pikiran bahwasanya orang Amerika laitin dapat mengurusinya dengan lebih baik

6. Meningkatnya kelas pedagang di koloni yang menciptakan monopoli harga

7. Faktor kritis gerakan kemrdekaan adalah ketidak puasaan para creole karena ada monopoli kekuasaan politik kolonial di tangan peninsulares

Gerakan pemberontakan yang bertujuan untuk memerdekakan diri Negara Amerika Latin muncul di akhir tahun 1700-an hingga awal 1800-an. Pemberontakkan ini makin meluas dan makin kuat dan adanya semangat untuk keluar dari sistem yang menindas dari para pemimpin gerkan kemerdekaan ini. Dan perjuangan ini tidak sia sia, meskipun banyak pemimpin pemberontakan ini ditangkap dan di tahan oleh para penguasa kekaisaran namun telah memberikan inspirasi bagi masyarakat untuk terus meningkatkan eskalasi perjuangan dalam merebut kekuasaan. Hal ini terbukti dengan kemerdekaan yang diraih oleh Haiti yang disusul dengan kemerdekaan masyarakat Brasil.

Ada beberapa tokoh yang cukup terkenal dalam gerakan perjuangan di Amerika latin. Setidaknya ada tiga tokoh yakni, 1. Simon Bolivar, yang berjuang di wilayah great Clombia, 2. Jose de San Martin, berjuang di Argentina dan Chile, 3. Miguel Hidalgo, berjuang di mexico. Nama nama tersebut sudah tidak asing lagi bagi mayarakat Amerika Latin. Dibawah kepemimpinan tiga orang ini lah gerakan untuk membeaskan diri dari cengkeraman kolonialisme dapat terwujud.

Seperti yang telah kita bahas di bagian sebelumnya, bahwasanya perjuangan kemerdekaan di Amerika Latin belum sampai pada tahapan transformasi stuktur sosial yang muncul karena adanya kolonialsme. Hal ini dapat kita lihat dari perjuangan kemerdekaan di Brasil. Para kelompok creole yang merasa perlu untuk mendapatkan kursi di panggung politik, memimpin berbagai pemberontakkan di Brasil. Para creole melakukan negosiasi dengan Pangeran Pedro yang telah sejak usia 10 tahun menetap di Brasil. Dalam negosiasi tersebut para creole menawarkan untuk menghentikan kekuasaan dari kekaisaran Portugal dan memproklamirkan kemerdekaan Brasil namun juga adanya tawaran untuk menjamin kebebasan beragama, kebebasan pers, serta adanya legislatif yang dipilih Negosiasi para creole ini berhasil disepakati. Dan akhirnya di tahun 1825, seluruh koloni Eropa di Amerika latin pun berhasil untuk melepaskan diri. Namun struktur sosial yang ada di wilayah ini masih tetap mempertahankan struktur sosial yang lama, yang bernuansa otoritatif korporatif, meskipun raja telah digantikan posisi nya oleh Presiden. Hanya saja kelas kelas menengah mulai tumbuh begitu pesat yang ditandai dengan banyaknya kaum profesional dan kelas pekerja industri yang muncul di tengah tengah stuktur sosial yang ada.

Selama perang kemerdekaan berlangsung, Simon blolivar bercita cita untuk mempersatukan negara Negara koloni Spanyol dan semangat ini pun juga dimiliki oleh tokoh tokoh yang lainnya. Namun upaya untuk mempersatukan Negara Negara baru tersebut memiliki bebrapa halangan yang salah satunya adalah karena faktor geografis di kawasan Amerika latin. Secara geografis kawasan Amerika latin wilayah tengah dan selatan terpisah. Gurun Atacama dan hutan tropis yang sangat luas dan lebat di wilayah amazon mengahalangi kontak anatara satu masyarakat dengan lainnya. Sehingga dengan adanya hal ini telah mendorong terciptanya regionalisme lokal dalam arti kesetiaan kepada wilayah geografis yang sempit. Selain itu alasan susahnya persatuan yang ada di Negara Amerika latin adalah karena cukup beragamnya bentuk negara dan pemerintahan yang ditawarkan oleh kelompok kelompok yang bersatu dalam gerakan kemerdekaan. Dan ini akhirnya menyulut pertikaian yang berbuntut perang saudara antar kelompok pemimpin kemerdekaan. Perbedaan kepentingan tersebut busa kita tilik dari Republik Colombia Raya yang terpecah menjadi 18 Negara merdeka.

Problematika sosial akibat masih kuatnya stuktur sosial yang kaku juga merupakan salah satu masalah yang menggelayuti masyarakat Amerika Latin. Pembilahan sosial dan rasial menghasilkan halangan yang besar bagi pembentukkan Negara perwakilan karena Negara Negara baru mayoritas menlaksanakan tata pemerintahan seperti yang tlah dilakukan oleh amerika serikat. Kesulitan dalam menjalankan pemerintahan yang mensyaratkan adanya sistem perwakilan dan juga pemilihan umum ini di tolak mentah mentah oleh para caudillos (diktaktor). Selain itu kaum creole juga tidak mau untuk berbagi kekuasaan yang telah mereka dapatkan atas kelompok peninsulares. Sementara itu alasan dari masyarakat Meksiko untuk tidak mau bersatu dikarenakan adanya persepsi dari mereka yang merasa telah dipinggirkan dari pangung politik dan gelanggang kekuasaan.

Peranan agama yang dalam hal ini peranan gereja yang terlalu kuat dalam sistem pemerintahan,ekonomi serta sistem sosial juga menjadi bumerang bagi upaya mempersatukan Negara di wilayah Amerika Latin. Para petinggi gereja masih tetap berpihak kepada tuan tanah daripada kelas sosial yang lainnya. Hal ini telah berdampak terhadap kekuasaan yang berjalan tetap bersifat konservatif dan korporatif.

Setelah upaya untuk mencapai kemerdekaan berhasil dilakukan oleh Negara Negara baru di Amerika latin muncul masalah kembali yakni ancaman imperialisme dari Negara Negara barat khususnya Spanyol. Pada tahun 1820-an, spanyol meminta bantuan kepada para sekutunya di eropa untuk menaklukkan kembali koloni koloninya di Amerika latin. Austria pun tertarik untuk membantu namun hal ini tidak disepakati oleh Inggris dan juga Amerika serikat.

Oleh karena itulah maka di tahun 1823, Inggris meminta Amerika serikat untuk membuat deklarasi bersama menentang intervensi Eropa ke Amerika Latin. Presiden amerika yakni James Monroe, pada akhirnya karena adanya permintaan Inggris mengeluarkan statment resminya di acara konggres tahunan tanggal 2 Desember 1823. Kebijakan tersebut adalah kebijakan untuk berpihak pada Negara negara Amerika latin. Pidato ini terkenal dengan nama ”doktrin Monroe”. Pada doktrin Monroe, ada empat prinsip dasar, yang cukup terkenal. Antara lain :

1. Amerika serikta tidak akan mencampuri amsalh maslah internal ataupun peperangan di antara Negara eropa

2. Amerika serikat mengakui dan tidak mencampuri koloni yang masih ada di bawah keuasaan negara Negara eropa

3. negara Eropa harus menghentikan kolonisasi lebih lanjut

4. Upaya apapun oleh Negara Eropa untuk menekan atau mengendalikan Negara manapun d dunia akan diapndang sebagai tindakan kekerasan melawan Amerika Serikat.

Pernyataan atau Doktrin Monroe ini mendapatkan dukungan dari Inggris dimana inggris telah mempersiapkan kekuatan angkatan lautnya yang cukup ditakuti karena jumlah dan kualitasnya yang cukup banyak dan baik. Dan dengan adanya doktrin Monroe ini hubungan amerika serikat dengan Negara amerika latin makin dekat karena ada persepsi bahwasanya amerika serikat telah membantu untuk melindungi kawasan amerika latin. Namun persepsi negatif dalam melihat sikap amerika Serikat terhadap kawasan Amerika latin pun juga muncul. Pemerintah Negara Negara amerika latin berfikir bahwa amerika serikat menggunakan doktrin monroe sebagai media untuk mendominasi benua amerika. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan investasi dari Amerika maupun sekutunya yakni Inggris yang meningkat setelah keluarnya doktrin Monroe.

Sikap dari amerika serikat yang begitu mencampuri urusan Amerika latin telah membuahkan pergolakan fisik antara amerika dengan Spanyol. Dimana dengan adanya insiden meledaknya kapal amerika maka sikap untuk bermusuhan dengan Spanyol muncul di benak rakyat Amerika dan akhirnya telah berhasil mengusir kekuatan Spanyol dari Kuba. Selain ekses yang diakibatkan oleh adanya perana yang begitru besar dari Amerika maka dalam pembuatan rancangan konsitusi Kuba tahun 1900, pihak amerika serikat memaksakan adanya satu dokumen yang terkenal yakni, Amandemen senator orville hitchcock platt (platt amendement). Dalam amndemen ini pihak amerika memberikan hak untuk dapat mencampuri urusan dalam Negeri dari negara kuba. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi harta dan benda serta warga Amerika serikat yang ada di Kuba. Tentu saja hal ini telah membuat pembatasan hak dari Kuba dalam meminta bantuan asing lainnya. Sekaligus tidak dapat untuk mencegah keinginan dari Amerika untuk membangun pangkalan angakatan lautnya di Kuba.

Interpestasi yang meluas dari doktrin monroe terjadi seiring dengan tampilnya aamerika serikat menjadi salah satu kekuatan dunia. Amerika mengkalim bahwasanya negara ini adalah polisi dunia. Sehingga negara Negara amerika latin ikut menjadi wilayah pengaruhnya serta menjadi penyumbang kekuatan dari Amerika secara finansial. Selain itu dengan adanya penginteprestasian yang meluas atas doktrin mempermudah upaya amerika serikat untuk mendapatkan akses sumber daya dari Negara amerika latin. Namun upaa Ameruika bukanlah tanpa ada tantangan dari negara negara kolonial lainnya atupun dari pemerintah Negara baru di Amerika Latin.

Untuk mendaptakan akses pelayaran yang cepat dan menguntungkan amerika menginginkan adanya pembangunan terusan panama, agar pelayaran dari merika serikat menuju lautan pasifik dapat dilakukan tanpa memutari amerika selatan. Presiden Roosevelt mengajukan ide untuk membangun terusan yang melintasi tanah genting panama, yang berada dibawah kekuasaan kolombia. Namun pemerintah Kolombia enggan memberikan hak pembangunan ini. Namun akal culas dari amerika dengan melakukan politk adu domba dengan mendorong rakyat panama untuk memberontak terhadap pemrintah kolombia telah membeku kan keinginan dari pihak pemerintah kolombia. Pembangunan terusan panama pun berhasil dilakukan pada tahun 1904. Tentu saja pembangunan ini membawa keuntungan pada pihak Amerika, tidak saja keuntungan secara ekonomi namun secra politis amerika diuntungkan. Selruh kawasan Amerika Latin dapat dikontrol oleh Amerika Serikat dengan adanya pembangunan terusan Panama.

Tahun 1930, merupakan tahun yang bersejarah bagi Negara Amerika Latin, karena di tahun inilah yang menjadi tahun titik balik dalam sejarah amerika latin. Ditandai dengan jatuhnya kekuatan oligarki dan adanya akselerasi proses modernisasi secara baik. Kelas menengah muncul dengan massif, perhimpunan dagang menjadi kekuatan yang harus diperhitungkan, pun juga mulai menggeliat. Para pemimpin negara amerika latin yang mulai menyadari adanya kelemahan secara ekonomi dari negara negara ini adalah terlalu mengandalakn sektor ekspor bahan mentah dan komoditas muali melakukan pembangunan industrialisasi. Dan pembangunan industrialisasi telah membawa pengaruh yakni terciptanya akselerasi transformasi sosial. Hal ini ditunjukkan dengan ide untuk melakukan beberapa hal, yang antara lain : 1. pemisahan kekuasaan gereja dengan negara, 2. Perdagangan bebas, 3. perluasan hak pilih.

Upaya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi mendapatkan tantangan terbesar karena ada maslah ledakan jumlah penduduk. Dampak dari hal ini tentu saja jumlah kemiskinan yang makin meningkat serta ketersediaan pangan yang makin menghinggapi titik kritis. Selain itu ledakan jumlah penduduk ini telah meningkatkan jumlah masyarakat yang tidak dapat meng akses pendidikan makin meningkat. Oleh karena itulah maka pemerintah negara amerika latin melaksanakan agenda reformasi agraria (land reform) sebagai upaya menangani kesulitan ekonomi yang menimpa baik masyarakat ataupun juga Negara. Tanah tanah dari para tuan tanah yang cukup luas disita oleh Negara dan kemudian dibagikan kepada masyarakat.

Gerakan modernisasi cukup banyak membuahkan perubahan bagi negara Negara amerika latin. Namun tetap saja, Negara amerika Latin memiliki ciri khas yakni masyarakat konfliktual. Dengan adanya modernisasi telah membuat pembilahan politik yang makin runcing. Kelompok konservatif yang lebih didukung oleh militer selalu menetang adanya perubahan (reformasi) yang disuarakan oleh kelompok sayap kiri (oposisi). Namun efek dari pembilahan politik ini telah mendorong adanya pemerintahan militer tercipta di negara negara Amerika latin misalnya saja, yang terjadi di Chile, Uruguay.

Meskipun dalam suasana konfliktual namun organsisasi yang bersifat regional maupun internasional terus digalang, dengan harapan akan tercipta keharmonisan politik dan kesejahteraan ekonomi di amerika latin. Organisasi tersebut misalnya saja The Organitation of american states (OAS), Organization de los Estados Americanus (OEA), kemudian di tahun 1975 muncul Sistema Economico latino Americano (SELA), Latin America free trade (LAFTA) yang kemudian berganti nama di tahun 18 maret 1981, menjadi, latin American Integration Association (LAIAI).

Sejarah dari Amerika latin tidak bisa kita lepaskan dari pengaruh Amerika yang begitu besar di kawasan ini. Dimana pengaruh amerika dapat kita klasifikasikan menjadi tiga cara;

1. Perwakilan Diplomatik resmi

2. lembaga Bisnis swata berbasis Ameria Serikat

3. Agen Agen internasional yang didominasi amerika serikat

Peranan dari duta besar Amerika serikat sangat besar dalam upaya mendukung ataupun juga memperlemah kekuatan dari pemimpin sebuah negara. Sementara itu perusahaan yang berbasis Amerika yang tumbuh pesat juga merupakan representasi dari perwakilan dari Negara Amerika Serikat karena untuk menjaga kepentingan mereka tidak segan praktik suap dilakukan untuk menjaga kepentingan mereka.

Pada abad XX, persoalan Negara amerika Latin mayoritas sama yakni mengalami hutang luar Negeri yang makin meningkat tajam. Hal ini tidak bisa kita lepaskan dengan adanya pembangunan nasional yang terjadi. Negara amerika latin di awal pembangunannya belum mampu untuk melakukan pembiayaan secara mandiri oleh karena itulah maka hutang luar negeri dianggap sebagai sebuah alternatif solusi untuk melakukan pembangunan. Jumlah hutang yang makin meningkat secara simultan meningkat peranan dari amerika terhadap negara Negara Amerika latin.

Karena beban hutang yang makin menumpuk telah mengakibatkan adanya terkurasnya cadangan devisa negara untuk membayarnya juga telah berakibat terhadap makin kuatnya bangunan neoliberalisme di Negara Negara kawasan Amerika latin. Hal ini ditandai dengan makin banyaknya privatsasi asset negara kepada pihak swasta asing.


Read more

Kemanakah Arah Pendidikan Indonesia?????

Dalam sebuah karya yang sangat monumental, yakni Madilog, Tan Malaka menyatakan “ Ilmuwan Indonesia, janganlah bermimpi akan bisa leluasa berkembang selama Pemerintah Indonesia masih dikendalikan, dipengaruhi oleh Negara Negara lain yang berdasarkan paham kapitalisme. Kemerdekaan sejati dari sains, sehidup semati dengan kemerdekaan Negara”. Dari pernyataan tersebut, tersurat makna bahwasanya modal dari Negara untuk dapat mendapatkan posisi tawar yang kuat dari Negara lain, mandiri secara ekonomi serta berdaulat dalam politik salah satunya ditentukan oleh faktor pendidikan. Pendidikan yang berkualitas serta memberikan ruang kebebasan bagi manusia untuk mengenali esensi dari sebuah realitas, merupakan sarana yang berpengaruh untuk membentuk karakter bangsa yang kuat. Dari hal ini, marilah kita merefleksikan realitas pendidikan di Indonesia saat ini dengan harapan dari para cerdik cendia yang tetap setia di garis massa.

Seperti yang telah kita bersama sejak masuk kembali menjadi anggota Bank Dunia tahun 1966, maka Pemerintah Indonesia pun mendapatkan sebuah “fasilitas” hutang luar Negeri yang dikucurkan oleh pihak lembaga multilateral internasional seperti, ADB, IMF, World Bank, dll. Dalam setiap persyaratan hutang luar Negeri, seperti yang telah kita ketahui bersama selalu akan disertai dengan bentuk bentuk penyesuaian kebijakan maupun juga kondisi lainnya dari Negara penghutang yang dalam hal ini telah mengakibatkan banyaknya kebijakan kebijakan publik yang tidak menghargai masyarakat sebagai pemberi amanat dari Negara. Dalam konteks pendidikan dan modal dari luar Negeri baik yang berupa, hutang, hibah serta lain sebagainya, ada ketidak sinkronan arah. Pendidikan yang dalam esensinya bertujuan untuk meningkatkan harkat serta martabat manusia, dengan adanya persyaratan atas hutang luar Negeri berimplikasi pada pendidikan untuk melayani kebutuhan tenaga kerja murah sebagai basis kapitalisme.

Oleh karena adanya hal ini maka tidaklah mengherankan menurut saya apabila di Indonesia metode pengajaran serta manajemen pendidikan yang diimplementasikan adalah pendidikan yang bergaya kapitalis yang diatur oleh Negara Negara maju sesuai dengan tuntutan terciptanya buruh murah. Hal ini dapat kita tilik dari, metode pendidikan di Indonesia yang lebih menekankan pada konsep guru mengajar murid diajar, dimana disini peserta didik tidak diberikan sebuah kesempatan untuk mengetahui esensi dari realitas dengan maksimal atau dengan kata lain, pendidikan tidak memberikan kesempatan bagi siswa untuk melakukan rasionalisasi dari sebuah hal dengan maksimal. Misalnya saja dalam air telah diketahui bahwasanya mengandung hydrogen serta oksigen, maka penjelasan dan apa yang diketahui oleh murid hanyalah berhenti pada titik itu, sedangkan kenyataan akan adanya perbandingan 88,9% dan 11,1% dari oksigen dengan hydrogen tidak pernah diungkapkan oleh pengajar, sedangkan secara psikologis murid telah terbiasa dengan, apa yang dikatakan oleh guru adalah kebutuhan yang telah cukup tanpa perlu untuk mencoba menelusuri lebih jauh sebuah realitas dari sebuah hal maupun benda.

Dari sekelumit contoh realitas diatas maka, ada beberapa hal yang harus kita coba pahami sehingga pada pergantian rezim Pemerintah yang berkuasa mendatang maka masyarakat pun akan lebih tegas dalam bersikap maupun sikap masyarakat dalam mencermati bentuk pendidikan pun tidak hanya terpaku pada sikap sekolah adalah investasi, dalam artian ketika lulus maka peserta didik akan mendapatkan pekerjaan yang layak. Dalam hal ini bentuk pola pikir masyarakat yang seperti ini diciptakan oleh para pembuat kebijakan untuk menghamba terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang lebih ditopang oleh investasi asing.

Sikap dari para pembuat kebijakan maupun pihak yang dekat dengan arena pembuatan kebijakan di Indonesia untuk lebih mengutamakan pendidikan yang berbasis pada lokanitas serta eksplorasi ruang dialektika peserta didik merupakan salah satu jawaban atas ter-aleniasinya manusia Indonesia atas wahana pendidikan yang ada. Selain melakukan perubahan atas metodogi pendidikan, Pemerintah juga memiliki tanggung untuk membulatkan tekad secara politis (politicall will) untuk meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan. Hal ini meminimalisir hutang baru yang akan diambil serta berhati hati dalam mengambil hutang baru. Di Indonesia telah terjadi apa yang disebut dengan debt over hang, dimana dalam hal ini Pemerintah akibat terlalu banyak mengambil hutang luar Negeri maka Pemerintah pun akhirnya kesulitan untuk keluar dari jeratan hutang yang telah menyumbang berbagai problematika bagi kehidupan BerNegara di Indonesia.

Sungguh ironis sekali ketika saat ini ada sebuah kenyataan bahawasanya manusia Indonesia harus menjadi budak di Negara nya sendiri untuk melayani kebutuhan buruh murah dari investor asing. Oleh karena itu, ada sebuah kesepahaman dari masyarakat Indonesia akan arti penting dari pendidikan, yang antara lain; 1. Meluruskan cara berpikir, agar dapat sistematis dalam menyelesaikan sebuah masalah maupun melakukan rasionalisasi atas sebuah realitas, 2. Melakukan penyusunan bukti, 3. Melakukan generalisasi atau penyederhanaan. Dengan lebih menekankan pada tiga titik ini maka setidaknya akan mengikis sikap dari masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan pendidikan untuk kepentingan investasi pribadi.

Read more