Tampilkan postingan dengan label pengaruh investasi asing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengaruh investasi asing. Tampilkan semua postingan

Gurita Globalisasi di Indonesia

Dengan datangnya reformasi di Indonesia maka ada sebuah angin segar bagi masyarakat Indonesia untuk dapat menghirup udara kebebasan dalam hal hal berdemokrasi, berserikat dan berkumpul. Hak social politik masyarakat Indonesia yang telah lama terkungkung oleh system otoritarianisme menjadi terbuka dengan datangnya era reformasi. Namun dibalik euphoria masyarakat di era reformasi ini ada tantangan terbesar dari bangsa ini yang telah secara aktif terjebak dalam arena globalisasi. Globalisasi secara harfiah memiliki makna terbukanya sekat sekat dari Negara Negara yang ada di dunia sehingga lalu lintas perdagangan dapat terjadi secara bebas daan aktif.

Dengan meningkatnya lalu lintas perdagangan di sebuah Negara maka laju investasi dari luar negeri ke Negara lainnya khususnya dari Negara maju ke Negara berkembang pun makin massif. Pergerakan investasi yang makin meningkat di sebuah Negara dapat bersifat negatif serta dapat bersifat positif. Namun dari pengalaman sejarah yang terjadi di Indonesia peningkatan nilai investasi lebih mengakibatkan adanya penurunan daya proteksi Negara terhadap masyarakat serta dilarikannya keuntungan dalam Negeri ke Negara asal investor. Peningkatan investasi di Indonesia yang lebih banyak dimotifasi keinginan untuk mencari buruh murah oleh para pemodal serta melakukan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia merupakan buah dari gerakan globalisasi ekonomi yang telah memposisikan diri menjadi panglima dalam Negara.

Secara tidak sadar ketika kita digiring untuk melaksanakan euoforia di era reformasi yang ditandai dengan jatuhnya tingkat ekonomi Indonesia maka perangkap globalisasi pun makin menganga. Di era reformasi ada sebuah kewajiban pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan seluas luasnya kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemeritahannya sendiri serta menciptakan kemandirian dalam menacari sumber keuangan daerah (desentralisasi). Apabila kita lihat hal ini dari sudut pandang politik desentralisasi merupakan hal yang berimplikasi positif karena pemerintah daerah dapat mengembangkan wilayahnya sesuai dengan konteks social budayanya dan tak lupa kondisi geografisnya. Namun dalam urusan modal yang didapatkan oleh sebuah wilayah maka pemerintah pusat juga memberikan kesempatan seluas luasnya kepada daerah untuk mencari dana pembangunan baik dengan meningkatkan pengelolaan, pengolahan sumber daya alam maupun melalui pencarian sumber hutang baru baik yang berasal dari dalam Negeri maupun luar negeri. Dengan adanya pemberian kesempatan ini maka telah terjadi globalisasi modal (capital) di daerah sehingga akan mengakibatkan makin meningkatkannya pula ketergantungan serta keterbelakangan dari Indonesia terhadap Negara maju.

Dalam persyaratan hutang yang selalu mencantumkan persyaratan atau penyesuaian struktural maka Negara Negara penghutangpun haruslah melakukan persyaratan tersebut. Dalam hal ini biasanya adalah dibukanya kesempatan bagi kaum investor untuk dapat mengembangkan usahanya baik secara kongkrit aplikasinya adalah dengan meminimalisirkan hambatan bagi kelompok investor. Sedangkan sebagai bukti komitmen dari pemerintah dalam memfasilitasi investor maka tugas dan kewajiban dari pemerintah adalah menyediakan infrastruktur yang mendukung kelancaran investasi. Infrastruktur ini misalnya saja jalan raya, pembangkit tenaga listrik.

Pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di semenanjung muria adalah sebagai bukti adanya upaya pemerintah dalam memberikan fasilitas bagi investor. Selain itu apabila kita memakai perspektif kapitalisme semu seperti yang telah diutarakan oleh Yoshihara Kunio, pemeritah di Negara berkembang akibat tidak berjalannya system kapitalisme sesuai dengan sifat dasarnya yakni pemberian kesempatan seluas luasnya kepada seluruh elemen masyarakat tanpa adanya pembedaan kelas. Sifat kapitalisme yang kerdil telah mengaitkan kaum pembuat kebijakan selalu kalah dalam loby dengan para pemodal sehingga kebijakan serta perencanaan pembangunan tidak lagi untuk menciptakan sebuah kumparan pembangunan yang bersifat berkelanjutan namun pembangunan di Indonesia yang lebih mengikuti kepentingan kaum investor.

Globalisasi keuangan yang khususnya adalah modal luar negeri kecenderungan globalisasi dari membanjirnya barang-barang impor, sehingga menempatkan produk domestik tidak dapat bersaing dan ekspor menjadi tidak berkembang. Kedua efek globalisasi pada pembayaran netto pendapatan faktor luar negeri yang cenderung defisit. Hal ini akibat dari investasi asing keterkaitan dengan aliran pembayaran keuntungan atau pendapatan “investasi” ke luar negeri. Aspek stabilisasi perbankan, lebih disebabkan efek globalisasi terhadap aliran investasi “modal” portopolio, yaitu pada partisipasi dana asing ke pasar saham. Dimana “fluctuation” pasar saham berkorelasi terhadap nilai mata uang domestik. Ketidaktetapan di sektor keuangan jelas membawa pengaruh pada stabilitas kegiatan ekonomi nasional. Sementara aspek keempat, adalah akumulasi dari seluruh aspek di atas. Macetnya sektor industri dalam negeri, buruknya neraca pembayaran dan tidak stabilnya perbankan Indonesia jelas berdampak pada ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi. Dan dalam jangka panjang akan mengurangi laju pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Dari perkembangan dan tuntutan globalisasi di atas, bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia tentu saja menjadi masalah yang secara simultan akan mempengaruhi modal domestik dan produk dalam negeri. Terlebih bila diletakan pada kualitas barang prokduksi dalam negeri yang kurang baik dan beban biaya produksi di Indonesia yang cukup tinggi.
Realita produk tersebut jelas akan berlanjut pada tingkat persaingan barang produksi “perusahaan” Indonesia menjadi tidak maksimal. Kekalahan kompetitif ini tidak saja disebabkan oleh tingkat kualitas barang yang dihasilan tetapi juga pada harga. Barang produksi luar, disamping harga yang murah dan terjangkau oleh daya beli masyarakat tetapi dibarengi dengan kualitas produksi yang baik. Bahkan kenyataan komparatif tersebut dikuatkan legi oleh “selera-konsumen” masyarakat Indonesia –terutama kelompok elite-- yang cenderung menyukai barang produk impor, sehingga makin memperparah keberadaan barang produksi dalam negeri.
Disinilah globalisasi perekonomian dan perdagangan merupakan keniscayaan bagi perekonomian Indonesia, sehingga membutuhkan pilihan sikap untuk mencermati secara komprehensif. Disamping itu diperlukan sinergisitas dari kelompok kepentingan terkait dalam menentukan pilihan pemberdayaan produksi Indonesia, yaitu antara pemerintah, pelaku usaha Indonesia dan masyarakat. Hal ini tentu dengan mempertimbangkan bahwa 225 juta jumlah penduduk Indonesia adalah pasar domestik yang potensial. Bagaimana political will pemerintah terkonsentrasi pada kemungkinan pemberdayaan perekonomian nasional, khususnya mengenai kebijakan-kebijakan dalam upaya peningkatan produktivitas usaha mikro, kecil dan menengah. Sedikitnya pada “enam langkah” yang diungkap SBY, Pertama, dengan melakukan pemetaan dunia usaha sebagai pengetahuan dasar potensi keunggulan komparatif dan kompetitif. Dalam hal ini pemerintah membentuk pusat data dan trade house. Kedua, penetapan kebijakan fiskal yang kondusif terhadap iklim usaha, yaitu kemudahan pelayanan pajak dan perolehan kredit. Ketiga, penyediaan bantuan dalam percepatan perkembangan usaha, yaitu pemodalan. Keempat, dorongan dan perlindungan usaha. Seperti pada perkembangan usaha sektor informal sebagai unit penyangga ekonomi masyarakat. Kelima, adalah pengendalian modal asing serta produk impor, mengingat globalisasi perdagangan pada fase tertentu menghancurkan ekonomi dalam negeri. Keenam, membangun gerakan loyalitas konsumen dalam negeri untuk produksi dalam negeri, pada kemampuan untuk menginformasikan barang-barang produksi domestik. Dalam langkah ini peran para pengusaha lokal meningkatkan kualitas barang produksinya, sekaligus membangun kepercayaan pasar masyarakat.
Sementara pada posisi masyarakat, yaitu tidak lagi sebatas “rela” membentuk selera konsumeristiknya berdasar solidaritas berbangsa, melainkan tumbuh kebanggaan terhadap produk “made in” Indonesia mengingat secara mutu dapat bersaing dengan produk asing. Namun satu hal yang penting untuk dikedepankan adalah “tauladan” kita untuk bersikap mencintai dan membeli produksi Indonesia, sikap sebagai pilihan pada nilai nasionalisme dan kebangkitan ekonomi pribumi, sebagai pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.


Read more

kemanakah arah Pendidikan Indonesia????

Dalam sebuah karya yang sangat monumental, yakni Madilog, Tan Malaka menyatakan “ Ilmuwan Indonesia, janganlah bermimpi akan bisa leluasa berkembang selama Pemerintah Indonesia masih dikendalikan, dipengaruhi oleh Negara Negara lain yang berdasarkan paham kapitalisme. Kemerdekaan sejati dari sains, sehidup semati dengan kemerdekaan Negara”. Dari pernyataan tersebut, tersurat makna bahwasanya modal dari Negara untuk dapat mendapatkan posisi tawar yang kuat dari Negara lain, mandiri secara ekonomi serta berdaulat dalam politik salah satunya ditentukan oleh faktor pendidikan. Pendidikan yang berkualitas serta memberikan ruang kebebasan bagi manusia untuk mengenali esensi dari sebuah realitas, merupakan sarana yang berpengaruh untuk membentuk karakter bangsa yang kuat. Dari hal ini, marilah kita merefleksikan realitas pendidikan di Indonesia saat ini dengan harapan dari para cerdik cendia yang tetap setia di garis massa.

Seperti yang telah kita bersama sejak masuk kembali menjadi anggota Bank Dunia tahun 1966, maka Pemerintah Indonesia pun mendapatkan sebuah “fasilitas” hutang luar Negeri yang dikucurkan oleh pihak lembaga multilateral internasional seperti, ADB, IMF, World Bank, dll. Dalam setiap persyaratan hutang luar Negeri, seperti yang telah kita ketahui bersama selalu akan disertai dengan bentuk bentuk penyesuaian kebijakan maupun juga kondisi lainnya dari Negara penghutang yang dalam hal ini telah mengakibatkan banyaknya kebijakan kebijakan publik yang tidak menghargai masyarakat sebagai pemberi amanat dari Negara. Dalam konteks pendidikan dan modal dari luar Negeri baik yang berupa, hutang, hibah serta lain sebagainya, ada ketidak sinkronan arah. Pendidikan yang dalam esensinya bertujuan untuk meningkatkan harkat serta martabat manusia, dengan adanya persyaratan atas hutang luar Negeri berimplikasi pada pendidikan untuk melayani kebutuhan tenaga kerja murah sebagai basis kapitalisme.

Oleh karena adanya hal ini maka tidaklah mengherankan menurut saya apabila di Indonesia metode pengajaran serta manajemen pendidikan yang diimplementasikan adalah pendidikan yang bergaya kapitalis yang diatur oleh Negara Negara maju sesuai dengan tuntutan terciptanya buruh murah. Hal ini dapat kita tilik dari, metode pendidikan di Indonesia yang lebih menekankan pada konsep guru mengajar murid diajar, dimana disini peserta didik tidak diberikan sebuah kesempatan untuk mengetahui esensi dari realitas dengan maksimal atau dengan kata lain, pendidikan tidak memberikan kesempatan bagi siswa untuk melakukan rasionalisasi dari sebuah hal dengan maksimal. Misalnya saja dalam air telah diketahui bahwasanya mengandung hydrogen serta oksigen, maka penjelasan dan apa yang diketahui oleh murid hanyalah berhenti pada titik itu, sedangkan kenyataan akan adanya perbandingan 88,9% dan 11,1% dari oksigen dengan hydrogen tidak pernah diungkapkan oleh pengajar, sedangkan secara psikologis murid telah terbiasa dengan, apa yang dikatakan oleh guru adalah kebutuhan yang telah cukup tanpa perlu untuk mencoba menelusuri lebih jauh sebuah realitas dari sebuah hal maupun benda.

Dari sekelumit contoh realitas diatas maka, ada beberapa hal yang harus kita coba pahami sehingga pada pergantian rezim Pemerintah yang berkuasa mendatang maka masyarakat pun akan lebih tegas dalam bersikap maupun sikap masyarakat dalam mencermati bentuk pendidikan pun tidak hanya terpaku pada sikap sekolah adalah investasi, dalam artian ketika lulus maka peserta didik akan mendapatkan pekerjaan yang layak. Dalam hal ini bentuk pola pikir masyarakat yang seperti ini diciptakan oleh para pembuat kebijakan untuk menghamba terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang lebih ditopang oleh investasi asing.

Sikap dari para pembuat kebijakan maupun pihak yang dekat dengan arena pembuatan kebijakan di Indonesia untuk lebih mengutamakan pendidikan yang berbasis pada lokanitas serta eksplorasi ruang dialektika peserta didik merupakan salah satu jawaban atas ter-aleniasinya manusia Indonesia atas wahana pendidikan yang ada. Selain melakukan perubahan atas metodogi pendidikan, Pemerintah juga memiliki tanggung untuk membulatkan tekad secara politis (politicall will) untuk meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan. Hal ini meminimalisir hutang baru yang akan diambil serta berhati hati dalam mengambil hutang baru. Di Indonesia telah terjadi apa yang disebut dengan debt over hang, dimana dalam hal ini Pemerintah akibat terlalu banyak mengambil hutang luar Negeri maka Pemerintah pun akhirnya kesulitan untuk keluar dari jeratan hutang yang telah menyumbang berbagai problematika bagi kehidupan BerNegara di Indonesia.

Sungguh ironis sekali ketika saat ini ada sebuah kenyataan bahawasanya manusia Indonesia harus menjadi budak di Negara nya sendiri untuk melayani kebutuhan buruh murah dari investor asing. Oleh karena itu, ada sebuah kesepahaman dari masyarakat Indonesia akan arti penting dari pendidikan, yang antara lain; 1. Meluruskan cara berpikir, agar dapat sistematis dalam menyelesaikan sebuah masalah maupun melakukan rasionalisasi atas sebuah realitas, 2. Melakukan penyusunan bukti, 3. Melakukan generalisasi atau penyederhanaan. Dengan lebih menekankan pada tiga titik ini maka setidaknya akan mengikis sikap darimasyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan pendidikan untuk kepentingan investasi pribadi.

Read more